Pemkot Batu Raih Penghargaan Komitmen Terbaik Menuntaskan Disparitas Data BKN

Pemkot Batu Raih Penghargaan Komitmen Terbaik Menuntaskan Disparitas Data BKN
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, kepada Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, S.T., M.M. (istimewa)

Batu, SEJAHTERA.CO – Membanggakan, Pemkot Batu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan akuntabel di bidang kepegawaian.

Bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Pemkot Batu meraih Penghargaan Kategori Komitmen Terbaik dalam Penuntasan Disparitas Data Semester I Tahun 2025 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, kepada Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, S.T., M.M., disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur dan jajaran Kepala Daerah se-Jawa Timur.

Read More

Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Effisiensi, serta Kepala BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi, dan jajaran pejabat BKPSDM Kota Batu.

Baca Juga :Jumlah Penerima BPNT Penebalan di Manisrenggo Turun, Kini hanya 395 KPM

Penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Rapat Koordinasi Evaluasi CASN Formasi Tahun 2024 dan Manajemen Talenta yang diselenggarakan oleh Kantor Regional II BKN Surabaya dan dihadiri oleh 150 undangan dari unsur pimpinan provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Disparitas data adalah kondisi perbedaan atau ketidaksesuaian yang signifikan antara data kepegawaian yang tercatat dalam sistem BKN dengan data sumber lainnya yang dimiliki instansi pemerintah.

Ketidaksesuaian ini dapat berakibat fatal terhadap proses administrasi, pengembangan karir, hak ASN, hingga perencanaan kebutuhan aparatur secara nasional.

Pemerintah Kota Batu menunjukkan komitmen kuat dengan memastikan seluruh ASN terdata secara lengkap, akurat, dan mutakhir dalam sistem nasional.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *