Pelajar di Kota Blitar Kendarai Motor Listrik, Polisi Panggil Ortu

Pelajar di Kota Blitar Kendarai Motor Listrik, Polisi Panggil Ortu
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly saat sosialisasi berkendara aman. (istimewa)

Dia merinci, sebanyak 8.570 pengendara yang ditindak itu sebanyak 1.382 pengendara ditilang manual langsung. Tilang manual adalah dengan memberikan surat tilang langsung.

Sementara sebanyak 253 pengendara ditilang secara elektronik. Baik menggunakan kamera pengawas di perempatan Jalan Bali atau perempatan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Pakunden dan Herlingga maupun secara mobile menggunakan armada khusus.

Baca Juga :Pakar BRIN Sebut Tebu Varietas Panjalu I Kualitas Unggul

Read More

Sementara untuk teguran langsung sebanyak 6.935 pengendara. “Ada juga pengendara yang belum memiliki surat izin mengemudi tetapi naik motor. Utamanya para pelajar di bawah umur,” katanya.

Mantan Kasat Lantas Polres Trenggalek ini menambahkan, pada tahun ini memang pelanggaran lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

Tetapi untuk peristiwa kecelakaan turun dibanding tahun sebelumnya. Kecamatan Srengat, Sanankulon dan Ponggok menjadi daerah paling banyak pelanggaran.

Pasalnya, tiga kecamatan itu kerap terjadi kecelakaan. “Kecelakaan terjadi diawali dengan pelanggaran. Itu yang terjadi,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *