Benar saja, saat adik korban mengamati gerak gerik pelaku sembari menyiapkan pesanan, diketahui pelaku terlihat mengeluarkan kunci motor dari sakunya dan mencoba menyalakan sepeda motor itu.
Mengetahui aksi percobaan pencurian itu, adik korban dengan sigap menegur pelaku dan memanggil korban.
“Pelaku yang datang memesan es menunjukkan gelagat aneh dengan langsung duduk di sepeda motor korban tanpa izin, alih-alih duduk di kursi yang sudah disediakan,” ungkapnya.
Mengetahui aksinya ketahuan, jelas Nanang, pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri, namun adik korban bersama korban berhasil mengamankan pelaku.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa setempat dan laporan diteruskan kepada petugas Polsek Ngunut untuk mengamankan pelaku.
Petugas yang menerima laporan itu lantas segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor korban beserta STNK dan satu kunci motor milik pelaku.
BACA JUGA : Sound Horeg Bisa Dijerat Hukum, Prof. Prija: Ini Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Masalah Ketertiban Umum
Petugas kemudian membawa pelaku untuk diamankan di Polsek Ngunut sembari menjalani penyidikan lebih lanjut.
“Informasi terbaru, korban bersedia berdamai dengan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Mengingat pelaku sebenarnya tinggal satu desa dengan korban namun beda RT,” pungkasnya.(sho)



















