Madiun, SEJAHTERA.CO – Seorang perempuan berinisial RA (24), pemandu lagu di sebuah tempat karaoke kawasan Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mengalami kejang-kejang usai menenggak minuman keras saat bekerja.
Korban diketahui berasal dari Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Ia sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Wilangan dan hendak dirujuk ke RSUD Caruban, namun nyawanya tidak tertolong.
RA dinyatakan meninggal dunia pada Senin malam (28/7/2025) di Puskesmas Saradan, dan jenazahnya langsung dipulangkan ke kampung halaman di Indramayu.
Kapolsek Saradan, AKP Koco Widodo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban karena tidak dilakukan visum.
Baca Juga :Dewan Apresiasi Gertek Dispertabun 2025 untuk Pemajuan Petani Kabupaten Kediri
“Anggota sudah mengecek ke lokasi. Sebelum meninggal, korban sempat dibawa ke Puskesmas Wilangan, lalu hendak dirujuk ke RSUD Caruban. Namun dalam perjalanan, korban meninggal dunia,” kata AKP Koco saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk dari keluarga korban maupun pihak pengelola tempat karaoke. “Pemilik karaoke juga belum melapor. Saat ini justru masih mendampingi keluarga korban ke Indramayu,” imbuhnya.
Sementara itu, Nahkita, rekan kerja korban, mengungkapkan bahwa RA terakhir kali terlihat minum minuman keras bersama tamu pada Sabtu sore (26/7/2025). Setelah itu, kondisi korban mulai memburuk.



















