Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Fenomena sound horeg yang kini marak di berbagai wilayah Kabupaten Tulungagung ternyata bukan sekadar tren hiburan biasa. Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung menilai, aktivitas ini berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan serius, mulai dari stres, gangguan tidur, tinnitus (denging di telinga), hingga gangguan keseimbangan saraf.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Tulungagung, dr. Aris Setiawan, mengungkapkan bahwa kegiatan sound horeg, meskipun menjadi hiburan favorit sebagian masyarakat, harus mulai dilihat dari sisi medis.
Menurutnya, suara keras yang terpancar dari alat pengeras dapat mengganggu tubuh, terutama jika melebihi ambang batas toleransi.
Baca Juga :Harga Bawang Merah di Pasar Legi Ponorogo Tembus Rp 60 Ribu, Hama Wereng Ganggu Panen
“Tidak adil jika hanya menyalahkan sound horeg. Semua kegiatan dengan pengeras suara yang melebihi ambang batas, berisiko menimbulkan gangguan kesehatan,” kata dr. Aris saat ditemui di kantornya, Kamis (31/7/2025).
Intensitas Suara Melebihi Batas Aman
Secara medis, ambang batas suara yang aman bagi manusia dewasa maksimal hanya 80 desibel, sedangkan untuk anak-anak sekitar 70 desibel. Namun, sound horeg yang kini kerap digelar di jalan-jalan kampung atau komplek permukiman bahkan bisa mencapai 130 desibel—angka yang jauh melampaui batas aman tersebut.
Lebih lanjut, Aris menjelaskan bahwa karakteristik sound horeg yang bersifat dinamis—bergerak dari satu titik ke titik lain—membuat dampaknya lebih luas dibanding konser statis yang hanya terpusat di lokasi tertentu.



















