Tak hanya itu, seluruh masyarakat juga diajak untuk menghentikan aktivitas selama 3 menit pada tanggal 17 Agustus 2025 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, sebagai bentuk penghormatan terhadap Detik-Detik Proklamasi. Pada momen tersebut, masyarakat diminta berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Baca Juga :TMMD Buka Akses Jalan 3,5 Km di Lereng Gunung Wilis, Warga Ngranget Sambut Harapan Baru
“Pada momen sakral Detik-Detik Proklamasi, mari kita hening sejenak dan berdiri tegap. Ini adalah cara kita menghargai jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan,” tegasnya.
Pengecualian hanya diberikan untuk aktivitas yang jika dihentikan dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain.
Bupati Marhaen juga mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, BUMD, perguruan tinggi negeri dan swasta untuk menggelar upacara bendera pada 17 Agustus 2025 pukul 07.00 WIB di lingkungan masing-masing.
Baca Juga :Peternak Ayam Petelur di Kediri ini Sukses Kembangkan Budi Daya Ikan Nila
“Semoga dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Nganjuk berlangsung meriah, khidmat, dan penuh makna,” pungkasnya.



















