Sebelas kecamatan lain berada di kategori menengah dengan kisaran 55–101 kasus. Adapun wilayah dengan angka terendah adalah Ploso (32 kasus), Plandaan (44 kasus), Kabuh (46 kasus), dan Kudu (46 kasus).
Ulil menegaskan perceraian tidak bisa dipandang sederhana. “Perceraian selalu kompleks, tidak bisa disederhanakan hanya pada satu faktor. Ada masalah komunikasi, ekonomi, bahkan pola hidup,” jelasnya.
Menurutnya, dinamika kehidupan perkotaan memberi pengaruh besar terhadap stabilitas rumah tangga.
Baca Juga :Wakil Walikota Batu Resmikan Koperasi Merah Putih Dadaprejo , Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
“Kehidupan kota yang serba cepat, tuntutan ekonomi, dan tekanan sosial berperan besar. Sementara di pedesaan, pola kehidupan tradisional dan peran tokoh agama membantu menekan angka perceraian,” tandas Ulil.



















