Perkotaan Sumbang Kasus Perceraian Terbanyak di Jombang Tahun 2025

Perkotaan Sumbang Kasus Perceraian Terbanyak di Jombang Tahun 2025
Suasana pelayanan perkara di Pengadilan Agama Jombang. (istimewa)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Pengadilan Agama (PA) Jombang mencatat ketimpangan signifikan angka perceraian antar-kecamatan sepanjang 2025.

Data per 27 Agustus 2025 menunjukkan wilayah perkotaan di Kabupaten Jombang menjadi penyumbang terbanyak, dengan Kecamatan Jombang mencatat 190 kasus.

Sementara itu, kecamatan di wilayah pelosok Kabupaten Jombang jauh lebih rendah, seperti Ngusikan yang hanya mencatat 27 perkara.

Read More

Humas PA Jombang, Ulil Uswah, membenarkan tren ini. “Daerah perkotaan masih menjadi penyumbang terbanyak. Terdapat jurang jelas antara kecamatan pusat kota dengan kawasan pelosok,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :Arema FC Perkenalkan Pemain Muda Perkuat Lini Depan, Agusti Ardiansyah

Data peringkat kasus perceraian terbanyak setelah Kecamatan Jombang adalah Mojowarno (146 kasus), Diwek (140 kasus), Sumobito (125 kasus), dan Ngoro (109 kasus).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *