Kediri, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap tiga kasus dugaan keracunan miras, produksi minuman keras (miras), dan pengeroyokan.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, Jumat (29/8/2025).
“Hari ini kami berhasil mengungkap tiga kasus dugaan keracunan miras, produksi minuman keras (miras), dan pengeroyokan,” kata Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan, ada tiga perkara yang berhasil diungkap hasil penyelidikan terkait dugaan keracunan menyebabkan korban meninggal dunia di AR Kafe Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri beberapa waktu lalu.
Baca Juga :Koran Memo Ikut Bantu Pembangunan Kota Blitar
Dari hasil penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan ahli dokter spesialis penyakit dalam RS Muhammadiyah maupun ahli Labfor maupun Balai POM Kediri.
“Adanya dugaan intoksikasi alkohol yaitu kelebihan batas konsumsi miras yang dikonsumsi korban sehingga merusak organ tubuh korban,” ucapnya.



















