Rijanto menegaskan, untuk mengisi kekosongan tersebut pihaknya akan membuka seleksi jabatan terbuka.
Proses ini bisa diikuti oleh pegawai yang memenuhi kriteria. Namun, tahapan awal adalah meminta restu dari pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri.
“Ketika sudah ada izin, kami akan menindaklanjuti dengan membuka seleksi terbuka,” imbuhnya.
Baca Juga :Diduga Jambret, Pemuda Ngimbang Lamongan Sempat Dihajar Massa
Seperti diketahui, gerbong mutasi perdana pemerintahan Rijanto–Beky Herdihansah akhirnya bergerak pada 29 Agustus 2025 lalu. Sebanyak 153 aparatur sipil negara (ASN) mengalami pergeseran jabatan di sejumlah OPD.
Dalam mutasi yang dipusatkan di Pendapa Ronggo Hadinegoro, tiga kepala dinas harus merelakan kursi empuknya dan beralih menjadi staf ahli. Dari total ASN yang dimutasi, terdiri atas 15 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), 79 pejabat administrator, dan 15 pejabat pengawas.



















