Batu, SEJAHTERA.CO – Kawasan Alun-alun Kota Batu kembali jadi sorotan. Bukan karena ramainya pengunjung, melainkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang belakangan kerap menggelar tikar di luar trotoar pada malam hari.
Menanggapi keluhan warga, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta kepolisian turun tangan melakukan sosialisasi penertiban, Jumat (19/9/2025).
Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, menegaskan bahwa area trotoar dan bahu jalan tidak boleh dialihfungsikan menjadi lapak dagangan.
“Trotoar itu hak pejalan kaki. Sementara badan jalan harus steril, jangan sampai berubah jadi area jualan yang justru membahayakan keselamatan dan mengganggu lalu lintas,” katanya.
Baca Juga :DP2KBP3A Kabupaten Kediri Dampingi 30 Anak yang Terperiksa dan Diduga Perusuh
Rais menambahkan, penertiban kali ini dilakukan dengan cara persuasif. Petugas lebih banyak memberikan imbauan langsung di lapangan.



















