Ratusan Rekening Penerima Bansos di Kota Kediri Diblokir

Ratusan Rekening Penerima Bansos di Kota Kediri Diblokir
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri, Paulus Luhur Budi saat menunjukkan status rekening bansos yang diblokir.(burhan/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 467 rekening penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Kediri resmi diblokir pemerintah. Pemblokiran ini dilakukan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi penyalahgunaan bansos tidak sesuai peruntukannya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menjelaskan pihaknya hanya menerima data dari Kementerian Sosial tanpa detail nama dan alamat.

Data tersebut mencatat sebanyak 467 rekening penerima manfaat Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diblokir.

Read More

Baca Juga :PKL Luar Trotoar Alun-alun Kota Batu Ditertibkan

“Rekening penerima manfaat BPNT dan PKH terdeteksi PPATK terlibat penyalahgunaan pemberian bansos untuk judi online. Kami hanya menerima data by name by address dari Kemensos,” jelas Paulus kepada koranmemo.com pada Kamis, 18 September 2025.

Paulus menyebut, jumlah rekening yang diblokir itu merupakan hasil temuan selama triwulan ketiga 2025 atau pada bulan September.

Dari total 26.798 penerima manfaat BPNT dan 8.190 penerima PKH se-Kota Kediri, rekening yang terdeteksi pelanggaran berstatus “Exclude”, yang artinya bansos tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *