Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan 22 makam dalam kondisi rusak di area pemakaman umum setempat. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti serta mendokumentasikan kondisi di lokasi kejadian.
“Kami masih mengumpulkan informasi di lapangan. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui motif dan siapa yang bertanggung jawab atas perusakan ini,” kata Bambang.
Ia menegaskan bahwa Polres Malang berkomitmen menangani kasus tersebut secara serius dan transparan.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tutup Bambang.



















