Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Ratusan badan usaha di Kabupaten Tulungagung belum mendaftarkan pegawainya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kondisi tersebut menjadi perhatian BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Baca juga:400 Aset Pemkab Tulungagung Belum Bersertifikat, BPN Masih Lakukan Identifikasi
Kepala BPJS Kesehatan Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, mengatakan saat ini terdapat 1.092 badan usaha yang terdata. Jumlah tersebut terdiri atas 40 badan usaha besar, 189 badan usaha menengah, 377 badan usaha kecil, dan 486 badan usaha mikro.
Namun hingga saat ini, baru 416 badan usaha yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 336 badan usaha tercatat patuh membayar iuran, sedangkan 80 lainnya masih menunggak.
“Dari 1.092 badan usaha hanya 416 badan usaha yang sudah mendaftarkan pegawainya sebagai peserta JKN. Artinya masih ada 676 badan usaha yang belum,” kata Fitriyah, Sabtu (20/6/2026).
Untuk meningkatkan kepatuhan, BPJS Kesehatan rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap perusahaan yang telah terdaftar. Setiap pekan, sekitar 120 badan usaha dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.



















