Jombang, SEJAHTERA.CO – Polisi membeberkan hasil autopsi terhadap mayat perempuan bernama Tri Retno Jumilah (62) yang ditemukan meninggal dalam kondisi membusuk di rumahnya di Dusun Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kamis (13/11/2025).
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa pemeriksaan forensik menemukan banyak tanda kekerasan pada tubuh korban.
Luka memar terlihat di bagian wajah, kepala, punggung tangan kanan–kiri, dan dada kiri. Selain itu, korban mengalami patah tulang pada rahang bawah kanan, tulang pipi kanan, lengan atas kanan, serta tiga tulang iga.
“Seluruh luka tersebut terjadi saat korban masih hidup dan disebabkan oleh kekerasan benda tumpul,” ujar AKP Dimas, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga :PT LIB Cek Kualitas Lampu Stadion Brawijaya untuk Laga Home Persik Kediri
Tim forensik juga menemukan gumpalan darah pada kepala, resapan darah di kulit kepala bagian dalam, serta perdarahan pada tulang atap tengkorak. Kondisi otak menunjukkan tanda perdarahan hebat, sementara organ dalam telah membusuk secara lanjut.
Perkiraan waktu kematian berada pada 6 sampai 12 November 2025, dengan cara kematian dinyatakan tidak wajar. Penyebab utama kematian adalah kekerasan tumpul pada kepala yang mengakibatkan perdarahan otak.



















