Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Kasus pembunuhan tragis yang menewaskan Bhayangkari Polres Nganjuk, Elvy Nurhayati (41), dan putrinya Ellinda Jelsa Ika Eldianti (22), di rumah kos Jalan Mongonsidi, Kelurahan Payaman, Nganjuk, mulai menemukan titik terang.
Pelaku, DS (30), warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, diduga membunuh kedua korban karena dilanda kecemburuan dan sakit hati setelah mengetahui Elvy berencana kembali kepada suaminya, Aipda Iswandi, anggota Polsek Kertosono.
DS diringkus hanya beberapa jam setelah kejadian dan kini dititipkan di Rutan Kelas IIB Nganjuk sejak 4 Desember 2025.
Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadhi menjelaskan, hubungan antara pelaku dan korban berlangsung cukup dekat. Namun, keputusan Elvy untuk kembali pada suaminya memicu kemarahan DS.
“Menurut pengakuan tersangka, ia merasa sakit hati dan cemburu karena korban ingin kembali kepada suaminya,” ujar Fajar di Pendopo Polres Nganjuk, Jumat (12/12/2025).
Baca Juga :Polres Malang Buru Pelaku Penusukan yang Tewaskan Pemuda di Gondanglegi
Polisi juga menemukan indikasi lain yang memperkuat motif kecemburuan. Korban diketahui masih berkomunikasi dengan pria lain, yang semakin memperkeruh hubungan mereka.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di kamar kos yang ditempati Elvy dan kedua anaknya. DS diduga menginap sebelum melancarkan aksinya.



















