Polisi Bongkar Peredaran 19 Poket Sabu dan Ganja di Bululawang

Polisi Bongkar Peredaran 19 Poket Sabu dan Ganja di Bululawang
Polisi Bongkar Peredaran 19 Poket Sabu dan Ganja di Bululawang

“Motif sementara yang bersangkutan adalah menguasai narkotika untuk diedarkan. Saat ini tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :Wakil Bupati Kediri Pimpin Upacara Bela Negara ke-77

AKP Bambang menambahkan, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Read More

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara .

AKP Bambang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dari mana barang tersebut diperoleh dan apakah ada pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Reporter :Arief Juli Prabowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *