Kediri, SEJAHTERA.CO- Menanggapi adanya tumpukan sampah pada pilar Jembatan Brantas Lama, Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Perum Jasa Tirta (PJT), dan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) melakukan pembersihan pada bangunan berusia 156 tahun tersebut, Rabu (18/2).
Baca Juga :Gempa 6,4 Magnitudo di Pacitan, Sejumlah Rumah Warga Ponorogo Rusak
Joko Arianto, Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri menerangkan upaya tersebut dilakukan untuk melestarikan lingkungan serta mencegah potensi kerusakan jembatan akibat akumulasi sampah, khususnya material kayu dan bambu yang tersangkut di bagian bawah jembatan. “Seperti yang kita tahu jembatan tersebut sudah masuk cagar budaya. Jadi tujuan kami untuk menjaga aset kita supaya tidak terjadi bahaya akibat sampah yang menumpuk yang bisa mempengaruhi kekuatan konstruksi jembatan,” jelasnya.



















