Lapak Ditinggal, Satpol PP Ponorogo Bongkar Gerobak PKL di Sejumlah Ruas Jalan

Anggota Satpol PP saat membongkar
Anggota Satpol PP saat membongkar bangunan semi permanen milik pedagang yang ditinggal.(foto: sony dwi pastyo)

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak melarang aktivitas berdagang. Namun, para PKL diminta tetap mematuhi aturan, terutama tidak meninggalkan perlengkapan di lokasi setelah selesai berjualan.

“Kalau sudah selesai, harus dibawa pulang. Jangan sampai ditinggal karena selain mengganggu, juga membuat kawasan terlihat semrawut,” tegasnya.

Salah satu pedagang, Andik, mengaku menerima penertiban tersebut. Ia menyadari telah melanggar aturan dengan meninggalkan lapaknya di lokasi.

Read More

“Memang salah saya. Sudah tahu aturannya, tapi tetap ditinggal. Jadi ya tidak bisa protes,” ujarnya singkat.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *