Empat Pemuda Kepergok Curi Banner Iklan di Kota Blitar

blitar
Polisi ketika di lokasi kejadian bersama para pemuda. (foto: polresta)

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga lembar banner berukuran 5 x 10 meter, satu banner ukuran 4 x 6 meter, empat karung untuk membungkus, dua unit tang, serta dua sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut, korban bernama Haryono (56), warga Jalan Irian, Kota Blitar, mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.

Baca juga:Sah, CJH asal Kota Blitar Berangkat 18 Mei 2026, Kabupaten Blitar 19 Mei 2026

Read More

Hingga kini, polisi masih mendalami motif para pelaku yang nekat mencopot banner yang terpasang. Kasus tersebut dalam penanganan Polres Blitar Kota.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *