Blitar, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial KS (51) warga Kelurahan Nglegok, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar ditangkap polisi. Ini setelah tepergok ngembat dua karung gabah yang diletakkan di teras.
informasi yang berhasil dihimpun Koran Memo menyebutkan, kejadian pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 03.00. Lokasi kejadian di Dusun Ngampel, Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Korban pencurian Adalah Asnawi (42) warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
“Sudah ditangani Polsek Nglegok. polisi juga sudah menyita dua karung gabah kerugian sekitar Rp 1 juta,” kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar.



















