Modus Ajak Kencan Berujung Pemerasan, Tiga Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Polisi menunjukkan sepeda motor untuk dijadikan barang bukti.
Polisi menunjukkan sepeda motor untuk dijadikan barang bukti.(foto: abdul aziz wahyudi)

Blitar, SEJAHTERA.COSatreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus mengajak korban berkencan. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Baca juga:Resahkan Warga, Maling Ayam di Nglegok Blitar Tertangkap

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban terkait dugaan pemerasan yang terjadi di sebuah gubuk di kawasan Jalan Kalpataru, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Read More

“Dalam kasus ini sudah ada tiga tersangka. Dua di antaranya masih anak di bawah umur,” kata AKP Rudi Kuswoyo, Jumat (12/6/2026).

Ketiga tersangka masing-masing ARD (19), warga Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, serta AG (16) dan RZQ (16), yang sama-sama berasal dari Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Sementara korbannya adalah GNS (17), warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Menurut Rudi, AG yang merupakan seorang perempuan berperan sebagai umpan untuk menjebak korban. Sedangkan ARD diduga menjadi otak di balik aksi kejahatan tersebut.

Peristiwa itu bermula saat korban berkenalan dengan AG melalui media sosial pada Mei 2026. Setelah beberapa kali berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di sebuah gubuk di kawasan Lapangan Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Namun, di balik ajakan pertemuan tersebut ternyata telah disusun rencana pemerasan oleh para pelaku.

“Ketika berada di gubuk itulah ARD dan RZQ datang menggerebek korban bersama AG yang ternyata merupakan bagian dari komplotan pelaku,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *