Nah, dari situlah praktik curang dimulai. Usai menunjukkan barcode kepada petugas SPBU, solar subsidi itu ditampung di tangki bawah. Selanjutnya dari tangki bawah itu dioper lagi menuju tangki jumbo di atas bak truk.
Baca Juga :Perum Bulog Ditarget Salurkan 893 Ribu Ton Beras SPHP Sepanjang Tahun 2026
Tangki itu kapasitasnya hingga 4 ton atau 4 ribu liter. “Petugas tidak curiga, karena sudah ada barcode. Akhirnya dilayani,” katanya.
Nah, solar subsidi itu dioper ke atas bak truk menggunakan pompa khusus. Pompa itu diletakkan di dalam ruang kemudi. Ketika mengisi, mesin truk dalam keadaan menyala. Saat itulah praktik curang dimulai.
Dalam satu kali pembelian minimal Rp 500 ribu. Untuk 1 liter solar subsidi di SPBU harganya Rp 6.800 per liter. Dan itu pembelian dilakukan dengan cara keliling SPBU baik di Blitar maupun Tulungagung.
Petugas SPBU tak mengetahui, karena tangki penampungan jumbo di atas bak truk itu ditutupi sekam padi dan terpal.
Baca Juga :Kabupaten Tulungagung Sokong Stok Beras Nasional, Ini yang Dilakukan Perum Bulog
“Ya, petugas SPBU tak curiga. Tangki itu ditutupi sekam padi dan tangki di bawah sendiri,” katanya.
Nah, rencananya, bio solar itu bakal dijual ke pembeli. Tentunya dengan harga tinggi. Belum sempat dijual, keburu ditangkap polisi. Polisi menyita 1 ton bio solar yang diperkirakan nilainya Rp 6,8 juta.



















