Polres Batu Pastikan Kasus Judi Online AR Tetap Berlanjut, Bantah Ada “Uang Damai”

Polres Batu tegaskan kasus judol tetap diproses, bantah transaksional dan terapkan wajib lapor.(foto: istimewa)

Batu, SEJAHTERA.CO – Polres Batu memastikan penanganan kasus dugaan judi online (judol) yang menjerat pria berinisial AR (26), warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, tetap berlanjut sesuai ketentuan hukum.

Baca juga:Dari Tumpeng Buah hingga Special Feeding, Cara Seru Batu Secret Zoo Rayakan Hari Kartini With Diah

Penegasan tersebut disampaikan berdasarkan laporan internal Satreskrim yang memuat rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan perkara.

Read More

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasatreskrim Polres Batu, Joko Suprianto, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada 19 hingga 21 April 2026. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Petugas mengamankan terlapor pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan wisata Kusuma Agro, Kota Batu. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan aktivitas perjudian online jenis slot yang diakses melalui telepon genggam.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ponsel berisi akun judi online beserta riwayat akses situs perjudian.

“Perkara ini tetap berlanjut hingga tahap penyidikan tuntas,” tegas Joko, Minggu (26/4/2026).
Sejumlah langkah telah dilakukan, di antaranya pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi dan terlapor, serta pengamanan barang bukti untuk kepentingan digital forensik di Polda Jawa Timur.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *