“Debit air mengecil drastis. Kami khawatir jika ini terus dibiarkan, sumber air warga akan semakin berkurang,” ujarnya.
Selain itu, warga juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi dari pemerintah desa. Mereka mengaku bingung karena alat berat yang diduga digunakan untuk pengeboran sebelumnya disebut pihak desa hanya untuk pemasangan tiang pancang.
“Di lapangan jelas alat bor sumur dalam, tapi penjelasannya berbeda. Ini yang memicu ketidakpercayaan warga,” tambahnya.
Baca juga:Polres Batu Pastikan Kasus Judi Online AR Tetap Berlanjut, Bantah Ada “Uang Damai”
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan lima tuntutan utama, yakni membuka seluruh dokumen aktivitas dan perizinan PT ESA, menghentikan sementara aktivitas pengeboran, transparansi izin lingkungan serta pemanfaatan air tanah, realisasi kompensasi yang sebelumnya dijanjikan, serta pelibatan aktif masyarakat dalam setiap kebijakan lingkungan.


















