Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo memastikan belum akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026. Bahkan, kebijakan moratorium tersebut diperkirakan berlanjut hingga 2027.
Baca juga:Sebanyak 564 Jamaah Haji Ponorogo Tiba di Madinah, Diimbau Waspada Suhu Panas
Langkah ini diambil karena porsi belanja pegawai di lingkungan Pemkab Ponorogo masih tergolong tinggi. Saat ini, angkanya mencapai 37 persen dari total anggaran daerah.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Suko Widodo, mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya untuk menyehatkan struktur anggaran daerah.
“Belanja pegawai kita saat ini masih di angka 37 persen. Sementara targetnya harus ditekan hingga 30 persen sebelum akhir 2026,” ujarnya.
Menurut Suko, penyesuaian itu wajib dilakukan karena terdapat konsekuensi serius jika target tidak tercapai. Pada 2027 mendatang, daerah yang belum mampu memenuhi batas maksimal belanja pegawai berpotensi mengalami pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Jika sampai 2027 belum bisa turun ke 30 persen, ada risiko dana transfer dipotong. Hal itu tentu akan berdampak pada program pembangunan daerah,” jelasnya.



















