Tidak hanya CPNS, kebijakan moratorium ini juga berlaku untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Artinya, untuk sementara waktu Pemkab Ponorogo tidak akan menambah formasi aparatur baru, baik melalui jalur CPNS maupun PPPK.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Ponorogo memilih mengoptimalkan sumber daya aparatur yang sudah ada. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah penataan internal agar distribusi pegawai lebih merata.
“Kami akan mengoptimalkan ASN yang ada. Penataan internal dilakukan supaya pelayanan publik tetap berjalan maksimal meski tanpa penambahan pegawai baru,” tegasnya.
Suko juga mengimbau masyarakat yang berminat menjadi aparatur sipil negara untuk bersabar hingga kebijakan moratorium dicabut.
Baca juga:Jumlah ASN Pemkab Ponorogo Tahun Ini Menyusut, Ada Ratusan yang Purna Tugas
“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar CPNS maupun PPPK, kami mohon bersabar. Kebijakan ini bersifat sementara sampai kondisi fiskal daerah lebih ideal,” pungkasnya.



















