“Saat patroli, kami mendapatkan informasi adanya sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Mangunrejo, Ngadiluwih. Saat petugas datang, para penjudi langsung melarikan diri dan lokasi terlihat baru saja digunakan untuk aktivitas sabung ayam,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Baca juga:Hardiknas 2026 di Kota Kediri, Mbak Wali Tekankan Penguatan Mutu dan Akses Pendidikan
“Kami mengapresiasi laporan cepat warga terkait adanya judi sabung ayam yang mengganggu ini. Kami berharap masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polsek Ngadiluwih, pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.



















