Untuk mengantisipasi praktik haji ilegal, Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian RI serta Imigrasi Indonesia saat ini membentuk satuan tugas (Satgas) khusus.
Satgas tersebut bertugas mencegah keberangkatan jamaah yang tidak melalui prosedur resmi agar tidak mengalami masalah saat berada di Arab Saudi.
“Fungsinya untuk mencegah ada haji-haji yang tidak melalui prosedur yang benar. Daripada nanti terlunta-lunta, dikejar kepolisian, dan tidak bisa menjalankan ibadah haji, lebih baik dicegah dari sini,” terangnya.
Gus Irfan menyebut jumlah jamaah haji ilegal yang berhasil dicegah tahun ini mengalami penurunan signifikan dibanding musim haji sebelumnya.
Menurut data sementara, jumlah jamaah yang tertahan di sejumlah bandara hingga saat ini belum mencapai 100 orang. Angka itu jauh lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai lebih dari 1.000 orang.
“Tahun ini Alhamdulillah turun banyak. Sampai hari ini mungkin belum sampai 100 orang. Tahun lalu selama musim haji jumlahnya lebih dari 1.000 yang tertahan di bandara-bandara,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Gus Irfan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji tanpa antre yang tidak melalui prosedur resmi.
Baca juga:528 CJH Jombang Diberangkatkan ke Tanah Suci, Dua Jamaah Tunda Karena Kesehatan
“Tolong jangan mudah tertipu iming-iming haji tanpa antre. Prinsipnya, haji tanpa antre itu tidak ada,” pungkasnya.



















