Mulai 25 Mei 2026, Jembatan Gondang I Ditutup Total, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Satlantas Polres Tulungagung, memberikan pernyataan terkait rencana rekayasa lalu lintas pasca penutupan Jembatan Gondang I.
Kaur Bin Ops (KBO), Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Ahmad Zainudin saat memberikan pernyataan terkait rencana rekayasa lalu lintas pasca penutupan Jembatan Gondang I.(foto: mochammad sholeh sirri)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pemberlakuan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Raya Gondang, Kabupaten Tulungagung, akan mulai diterapkan pada Senin (25/5/2026). Kebijakan ini menyusul penutupan total Jembatan Gondang I akibat proyek pembangunan yang dilakukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali.

Baca juga:Jembatan Gondang I Diperbaiki, Akses Tulungagung–Trenggalek Ditutup hingga Desember 2026

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Ahmad Zainudin, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan karena adanya penggantian struktur jembatan secara menyeluruh. Proses pengerjaan tidak memungkinkan dilakukan secara bertahap per lajur, sehingga seluruh akses menuju jembatan harus disterilkan.

Read More

“Perbaikan dilakukan total dengan perubahan konstruksi jembatan, sehingga tidak bisa dilakukan per lajur. Akses menuju jembatan harus steril dari kendaraan,” ujar Iptu Ahmad Zainudin, Rabu (13/5/2026).

Berdasarkan hasil rapat lintas sektor, disepakati bahwa kendaraan bertonase besar akan dialihkan melalui jalur Kecamatan Campurdarat. Kendaraan dari arah Kabupaten Trenggalek akan diarahkan dari simpang empat Durenan menuju Kecamatan Bandung, lalu melintasi Pakel, Campurdarat, dan Boyolangu hingga ke simpang empat Tamanan.

Sementara itu, kendaraan dari arah Kediri dan Blitar akan diarahkan menuju simpang empat Tamanan, kemudian ke selatan melalui Boyolangu, Campurdarat, Pakel, hingga Bandung.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *