Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pemberlakuan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Raya Gondang, Kabupaten Tulungagung, akan mulai diterapkan pada Senin (25/5/2026). Kebijakan ini menyusul penutupan total Jembatan Gondang I akibat proyek pembangunan yang dilakukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali.
Baca juga:Jembatan Gondang I Diperbaiki, Akses Tulungagung–Trenggalek Ditutup hingga Desember 2026
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Ahmad Zainudin, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan karena adanya penggantian struktur jembatan secara menyeluruh. Proses pengerjaan tidak memungkinkan dilakukan secara bertahap per lajur, sehingga seluruh akses menuju jembatan harus disterilkan.
“Perbaikan dilakukan total dengan perubahan konstruksi jembatan, sehingga tidak bisa dilakukan per lajur. Akses menuju jembatan harus steril dari kendaraan,” ujar Iptu Ahmad Zainudin, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan hasil rapat lintas sektor, disepakati bahwa kendaraan bertonase besar akan dialihkan melalui jalur Kecamatan Campurdarat. Kendaraan dari arah Kabupaten Trenggalek akan diarahkan dari simpang empat Durenan menuju Kecamatan Bandung, lalu melintasi Pakel, Campurdarat, dan Boyolangu hingga ke simpang empat Tamanan.
Sementara itu, kendaraan dari arah Kediri dan Blitar akan diarahkan menuju simpang empat Tamanan, kemudian ke selatan melalui Boyolangu, Campurdarat, Pakel, hingga Bandung.



















