Jombang, SEJAHTERA.CO – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pengusaha Kontraktor Nasional (Perkonas) Kabupaten Jombang, Muhammad Masrur, menyambut baik pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang kini telah memasuki tahap penyampaian nota penjelasan Bupati, Senin (11/5/2026).
Baca juga:Hamili Siswi SMA, Duda 42 Tahun di Jombang Dibekuk Polisi, Ngaku Siap Bertanggung Jawab
Meski demikian, Masrur menekankan agar perda yang nantinya disahkan mampu meningkatkan daya saing kontraktor lokal, sehingga tidak hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan di daerah sendiri.
“Kontraktor lokal harus dilibatkan dalam pembangunan daerah, karena secara kompetensi mereka juga sudah mumpuni,” ujar kontraktor senior yang akrab disapa Gus Masrur, saat ditemui di kediamannya, Rabu (13/5/2026).
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi perusahaan jasa konstruksi sekaligus memetakan potensi kontraktor yang ada di Kabupaten Jombang.



















