Kediri, SEJAHTERA.CO – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat kembali digulirkan di Kabupaten Kediri pada 2026. Tercatat, sebanyak 159 rumah tidak layak huni akan direhabilitasi menjadi hunian yang lebih layak dan sehat.
Baca juga:Dinkes Kediri Ingatkan Jamaah Haji Perbanyak Air Putih dan Batasi Aktivitas di Luar Ruangan
Setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri, Ainur Rozi, menjelaskan program BSPS tahun ini merupakan tahap lanjutan dari pemerintah pusat.
“Program BSPS ini merupakan tahap kedua di 2026, yakni tahap lima dan enam. Saat ini masih dalam proses pembangunan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penerima bantuan merupakan warga kurang mampu yang rumahnya memenuhi kriteria tidak layak huni dan layak mendapatkan bantuan pemerintah.



















