Ia menjelaskan, rendahnya serapan anggaran juga disebabkan dampak psikologis dari peristiwa OTT KPK pada April 2026 lalu. Peristiwa tersebut sempat membuat sejumlah program OPD terhenti, termasuk proyek infrastruktur yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Baca juga:KPK Periksa 19 Pejabat Tulungagung, Dalami Dugaan Pengondisian Pemenang Proyek
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kehati-hatian berlebih di kalangan pejabat daerah dalam menjalankan program dan penggunaan anggaran.
“Kendala kemarin karena ada OTT. Jika tidak ada, kemungkinan serapan bisa sesuai target,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya telah meminta Dinas PUPR dan OPD lainnya untuk kembali melanjutkan program sesuai aturan yang berlaku, agar tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan anggaran.
“Kami sudah perintahkan agar proyek dilanjutkan sesuai ketentuan,” pungkasnya.



















