Pihak perusahaan berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus tersebut secara profesional sehingga tercipta lingkungan industri yang aman dan kondusif bagi dunia usaha dan investasi di Kabupaten Jombang.
Baca juga:535 Jamaah Haji Jombang Kloter 60 dan 61 Tiba di Tanah Air, Satu Jamaah Meninggal di Arab Saudi
“Kami sangat berharap Polres Jombang merespons laporan ini dengan baik. Penegakan hukum sangat penting agar investasi di Jombang terbebas dari gangguan pihak-pihak yang meresahkan,” imbuhnya.
Menurutnya, insiden tersebut tidak hanya berdampak pada operasional perusahaan, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis para pekerja, terutama karyawan yang bertugas pada shift malam.
“Kami yakin Pemerintah Kabupaten Jombang dan kepolisian mampu menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme,” terangnya.
Sementara itu, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Jombang, Ipda Rendro Lastono, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan kasus itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar, masih kami lakukan penyelidikan,” ujar Rendro dalam pesan singkatnya.



















