Lamongan, SEJAHTERA.CO – Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku kejahatan dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Baca juga:Jaga Keandalan Jalur KA, KAI Daop 8 Lakukan Perawatan Perlintasan Sebidang di Lamongan
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke lokasi kejadian untuk menjalani olah tempat kejadian perkara (TKP). Kegiatan tersebut dilakukan di bilik ATM Bank Jatim yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kecamatan Lamongan.
Dalam proses olah TKP, petugas meminta pelaku memperagakan cara yang digunakan untuk melancarkan aksinya dan mengelabui korban. Terduga pelaku yang mengenakan kaus hijau tampak dikawal ketat anggota Satreskrim Polres Lamongan saat memperagakan aksinya di dalam bilik ATM.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut antara lain beberapa potongan plastik putih dan korek api yang digunakan sebagai pengganjal kartu ATM, sebuah gergaji besi bergagang oranye, serta satu kartu ATM.



















