JOMBANG, SEJAHTERA.CO – Proses pembongkaran sejumlah ruko di sekitar lokasi pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Lapangan Untung Suropati, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, mulai dilakukan, Jumat (14/8/2026).
Baca juga:Persiapan Muktamar NU Tembus 50 Persen, Gus Ipul Optimis Jombang Siap 17 Hari Lagi
Dari pantauan di lokasi, satu unit ekskavator dan satu truk milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang dikerahkan untuk membantu pembongkaran sekaligus mengangkut material bangunan.
Kepala Desa Tambakrejo, Moh Nasir Fadlillah, mengatakan penataan kawasan tersebut mencakup enam ruko dan dua fasilitas umum yang berada di sekitar venue pembukaan Muktamar NU.
Menurutnya, seluruh pemilik ruko terdampak telah menerima kompensasi. Besaran kompensasi berbeda-beda karena disesuaikan dengan penghasilan masing-masing pedagang selama usaha ditutup.
“Semua kompensasi sudah klir. Perhitungannya berdasarkan penghasilan selama empat hari tutup, sehingga nominalnya berbeda-beda,” ujar Nasir didampingi Direktur BUMDes Berkah Sejahtera Desa Tambakrejo, Arif Rohmatus Salam, saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).
Nasir menyebut kompensasi yang diberikan kepada pemilik ruko berada di kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta. Seluruh biaya kompensasi dan proses relokasi menjadi tanggung jawab Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU.
“Kompensasi ini diberikan kepada pemilik ruko dengan nilai sampai Rp8 juta. Dan itu tanggung jawab panitia Muktamar,” imbuhnya.



















