Di area ini masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, mulai administrasi kependudukan, pembuatan SIM, pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca juga:Libur Sekolah, Kunjungan Museum Sri Aji Joyoboyo Kediri Mulai Meningkat
Sementara itu, zona kedua yang membentang dari Simpang Empat Aris Motor hingga kawasan Soto Pojok akan ditempati UMKM binaan Dinas Koperasi.
Adapun zona ketiga, dari selatan Soto Pojok hingga Simpang Tiga Selatan Hotel Penataran, diperuntukkan bagi UMKM binaan Disperdagin Kota Kediri.
Melalui penataan tersebut, Pemkot Kediri berharap pelaksanaan CFD tidak hanya menjadi ruang aktivitas olahraga dan rekreasi masyarakat, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta mendekatkan berbagai layanan publik kepada warga.



















