“Banyak sopir yang mengalami kelelahan saat melintas di Jombang, terutama pada malam hari. Akhirnya mereka parkir di bahu jalan yang memang berisiko menimbulkan kecelakaan. Kami berharap ada solusi berupa tempat parkir atau rest area khusus truk,” jelasnya.
Baca juga:Polres Jombang dan ESI Gelar Turnamen MLBB, 270 Pemuda Bertarung
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan pihaknya bersama Dishub Jombang telah menerima dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan para sopir dalam audiensi tersebut.
“Kami dari Polres Jombang bersama Dishub Jombang menampung aspirasi teman-teman Gerakan Sopir Jawa Timur terkait beberapa tuntutan yang disampaikan. Hasil audiensi ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap AKBP Ardi.
Ia juga berharap solusi yang diambil nantinya tidak hanya mengakomodasi kepentingan para sopir, tetapi juga menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan. Terkait pembatasan kendaraan di Jalan Veteran Mojoagung, Ardi menjelaskan kebijakan tersebut dilatarbelakangi tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan itu sepanjang 2026.
“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, selama tahun 2026 angka kecelakaan di Jalan Veteran Mojoagung cukup tinggi. Tercatat ada 12 kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia, baik warga Mojoagung, masyarakat Jombang, maupun pengguna jalan lainnya,” terangnya.
Menurut Ardi, pembatasan yang diterapkan nantinya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan agar tetap memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mengakomodasi aspirasi para sopir truk yang tergabung dalam GSJT.
“Hasil diskusi tadi mengarah pada penyesuaian pembatasan yang tetap memperhatikan keselamatan masyarakat dan kebutuhan para sopir. Ini akan menjadi bahan tindak lanjut bersama,” tutupnya.



















