Blitar, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil membongkar komplotan perampok spesialis minimarket yang beraksi di sejumlah toko Alfamart di wilayah Blitar dan Jombang. Tiga pelaku berhasil ditangkap setelah diketahui terlibat dalam tujuh aksi perampokan dengan modus mengancam karyawan menggunakan senjata tajam dan menguras isi brankas.
Baca juga:Program HKm di Kabupaten Blitar Jadi Sorotan, Petani Keluhkan Belum Ada Kepastian Kelola
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya L mengatakan, ketiga tersangka bukan warga Blitar dan telah beraksi di tujuh lokasi berbeda. Tiga tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota, sedangkan empat lainnya berada di Kabupaten Jombang.
“Tiga tersangka bukan warga Blitar, mereka dari luar daerah. Dan sasarannya memang Alfamart,” kata Kalfaris, Kamis (25/6/2026).
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YDS (23), warga Desa Wonosari, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri; MJS (23), warga Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek; serta ISL (23), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau, serta berbagai barang yang diduga dibeli menggunakan hasil kejahatan. Barang-barang tersebut antara lain telepon seluler iPhone, sepeda motor Yamaha Filano, sandal, dan sejumlah barang lainnya.
Kalfaris menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari peristiwa perampokan di Alfamart Jalan Mastrip, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 03.50 WIB. Saat itu para pelaku masuk ke dalam toko dan mengancam karyawan menggunakan senjata tajam.
Pelaku kemudian memaksa karyawan membuka brankas dan mengikat korban menggunakan tali rafia sebelum membawa kabur uang tunai.



















