Bambang menjelaskan, keberadaan SPPG selama ini tidak hanya membuka lapangan kerja baru, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Petani, peternak, hingga pedagang sayur ikut merasakan manfaat karena menjadi bagian dari rantai pasok kebutuhan dapur MBG.
Baca juga:Selundupkan 624 Pil Dobel L ke Lapas Blitar, DR Terancam 12 Tahun Penjara
“Bayangkan jika program ini berhenti. Petani, peternak, hingga pedagang yang selama ini memasok kebutuhan SPPG akan terdampak. Perputaran uang yang tercipta mencapai miliaran rupiah,” jelasnya.
Berdasarkan data yang disampaikan peserta aksi, saat ini terdapat sekitar 160 titik SPPG di wilayah Blitar Raya. Sebanyak 129 unit berada di Kabupaten Blitar, sedangkan sisanya beroperasi di Kota Blitar.
Melalui apel akbar tersebut, para pegiat berharap pemerintah pusat dapat mempertahankan dan melanjutkan program MBG karena dinilai memberikan manfaat luas, baik dari sisi pemenuhan gizi masyarakat maupun pemberdayaan ekonomi lokal.
“Mudah-mudahan aspirasi yang kami sampaikan melalui apel akbar ini dapat didengar pemerintah pusat sehingga program MBG tetap berlanjut,” pungkas Bambang.



















