Merasa Nama Baiknya Dicemarkan soal Tudingan Korupsi, Kades Sanan Pace Nganjuk Berencana Gugat dan Lapor

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan soal Tudingan Korupsi, Kades Sanan Pace Nganjuk Berencana Gugat dan Lapor
Sadiko Kades Sanan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk berencana melapor ke pihak yang berwajib terkait pencemaran nama baik. (muji/memo)

Kala itu, lanjut Sadiko, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sanan belum ada pembahasan pelebaran makam. Karena saat tahun 2017 itu Pemdes Sanan fokus pada pengisian perangkat desa.

“Baru pada tahun 2021, pemdes mengadakan konferensi desa dan membahas pelebaran makam karena makam hampir penuh,” ujarnya.

“Keputusan konferensi, perlu pelebaran makam dan tanah yang saya beli dari Pak Kuweri yang diminta. Selanjutnya pembelian tanah dianggarkan dari Dana Desa atau DD,” ujarnya lagi.

Read More

Baca Juga :Direncanakan Mutasi, Disdik Tulungagung Tangani Perselisihan Dua Pegawainya

Maka dari itu, kata Sadiko Kades Sanan, dirinya tidak terima dituduh mark-up dan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pelebaran makam tersebut.

“Tanah saya beli tahun 2017, dan saya lepas pada 2021. Dari selisih 4 tahun tersebut harga tanah jelas beda. Jadi wajar jika ganti harga,” jelasnya.

Selanjutnya, Sadiko Kades Sanan akan minta bantuan pengacara untuk melakukan gugatan dan laporan terkait pencemaran baik ini. “Saya sudah hubungi pengacara,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *