Pengguna Sabu di Ngronggot Diamankan, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

Bertransaksi Sabu, Dua Laki-laki Ditangkap di Jombang

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” sambungnya.

Sementara, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku, petugas menemukan paket sabu yang disimpan di dalam dusbook ponsel putih di bawah meja dapur.

Baca Juga :Tuntas 10 Hari, Bupati dan Kapolres Nganjuk Hadiri Peresmian Bedah Rumah Mbah Sojo

Read More

“Terduga pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dengan sistem ranjau dari seseorang berinisial J yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” beber AKP Hafid Dian Maulidi.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” lanjutnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *