Dari hasil pemeriksaan, ketiga remaja tersebut mengaku berangkat dari Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, bersama dua rekannya sehingga total berjumlah lima orang. Mereka menggunakan dua sepeda motor, yakni Honda Beat yang dikendarai tiga orang dan Yamaha Vixion yang dikendarai dua orang.
Polisi mengungkap kelompok tersebut diduga membawa sebuah gir yang diikat tali ban bekas, potongan selang, serta senjata tajam jenis celurit.
“Seluruh terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan. Namun barang bukti berupa celurit dan potongan selang telah dibuang setelah digunakan saat kejadian,” terang Kapolsek.
Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial AZ (16), MNKR (17), RH (17), MQA, dan MA (14). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.
Dari perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah gir yang telah dipasang tali ban bekas dan diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Saat ini, kelima remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Babat untuk proses penyidikan lebih lanjut.



















