“Harus dibersihkan karena mengurangi PAD dari sektor pajak pajak reklame. Terkadang pemasang reklame juga tidak respon terkait keamanan reklame yang dipasangnya. Sehingga baliho reklame jumbo bisa rawan roboh dan bisa mencelakai pengguna jalan,” katanya.
Khaleb menambahkan akan terus melakukan pantauan dan pembersihan reklame yang berada di pinggir jalan.
Reklame liar perlu dibersihkan agar tidak mengganggu dan Kabupaten Kediri bisa tetap bersih dan indah dengan pemasangan reklame yang lebih tertata dan rapi.
“Razia reklame akan terus berlanjut di seluruh wilayah Kabupaten Kediri. Kita imbau pemasang reklame memasang reklame dengan cermat, aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Kabupaten Ke diri pun terlihat bersih dan asri,” katanya.



















