Jelang HUT ke-81 RI, 1.752 Warga Binaan Lapas Kelas 1 Malang Diusulkan Remisi

Jelang HUT ke-81 RI, 1.752 Warga Binaan Lapas Kelas 1 Malang Diusulkan Remisi

Dari jumlah tersebut terdapat 306 narapidana yang belum diusulkan. Mereka belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi.

Beberapa di antaranya masih menjalani pidana subsidair, pencabutan pembebasan bersyarat, masuk dalam registrasi F, maupun belum memenuhi masa pidana minimal.

Kalapas Kelas 1 Malang menjelaskan, pemberian remisi menjadi salah satu bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.

Read More

“Harapan kami, remisi dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, dan mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Baca Juga :Musyawarah Ahwa Muktamar NU Digelar di Ndalem Kiai Wahab, Simbol Historis Perjuangan

“Dengan demikian, ketika kembali ke masyarakat nanti mereka telah siap menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bermanfaat,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *