Selain seleksi administrasi, proses selter juga mencakup penelusuran rekam jejak, integritas, dan moralitas peserta. Peserta yang tidak memenuhi persyaratan akan dinyatakan tidak lolos dan tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya.
Enam jabatan yang dilelang dalam seleksi terbuka tersebut meliputi Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
“Setelah seleksi administrasi, peserta yang lolos akan mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan tahapan-tahapan selanjutnya. Semua nilai dari setiap tahapan akan diakumulasi untuk menjadi bahan penilaian,” katanya.
Baca juga:Kejari Ponorogo Kembali Sita Rp1,24 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Dengan terpenuhinya jumlah minimal peserta pada seluruh formasi, proses seleksi diharapkan berlangsung kompetitif. Hasil dari seluruh tahapan nantinya menjadi dasar dalam menentukan kandidat terbaik untuk mengisi enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Ponorogo.



















