Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap jaringan peredaran obat keras berbahaya atau okerbaya dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2026.
Dalam Operasi Tumpas Semeru 2026 itu, tiga terduga pelaku (Non Target Operasi) berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Nganjuk di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Nganjuk, dengan barang bukti berupa 2.303 butir pil dobel L serta uang tunai Rp250 ribu.
Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS (25), warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, TA (34), warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, dan DP (19), warga Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
Dari pengungkapan pertama di wilayah Kecamatan Lengkong, petugas mengamankan 33 butir pil dobel L dari DS. Barang bukti tersebut terdiri dari 18 butir yang dibungkus kertas rokok dan 15 butir dalam plastik klip.
Polisi juga menyita uang tunai Rp50 ribu, satu tas selempang dan satu telepon genggam.
Baca Juga Enam Kursi Kepala Dinas Pemkot Blitar Terisi, Tiga Jabatan Masih Lowong
Pengembangan perkara selanjutnya mengarah kepada TA yang diamankan di wilayah Kecamatan Lengkong.
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 2.180 butir pil dobel L yang dikemas dalam sejumlah plastik klip, kit dan satu botol plastik.
Selain ribuan pil tersebut, polisi turut mengamankan dua pack plastik klip, satu kotak plastik bening, satu telepon genggam Samsung A05 dan satu sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam.
Pengungkapan berikutnya dilakukan di wilayah Kecamatan Pace dengan mengamankan DP.



















