Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menyampaikan bahwa musibah kebakaran kedua terjadi pada lahan pohon jati milik Tukri (56), warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo.
Penyebab pasti terbakarnya lahan jati tersebut hingga kini masih belum diketahui. Keberadaan titik api pertama kali diperhatikan oleh pengguna jalan yang sedang melintas, yang kemudian segera melaporkannya kepada perangkat desa setempat dan diteruskan ke pos Damkar Ngadiluwih.
“Sebanyak lima personel dan satu armada mobil pemadam berkapasitas 2.500 liter air dikerahkan ke lokasi kebakaran di Mojo. Dalam jangka waktu dua jam, api berhasil dikuasai dan dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, sedangkan total kerugian material masih dalam proses pendataan,” pungkas Kaleb, Senin (14/9/2026).



















