Sementara itu, pada razia hari kedua, petugas memperluas penyisiran ke wilayah Kecamatan Ngasem dan Kepung. Di Kecamatan Ngasem, petugas mengamankan rokok ilegal dari tiga toko berbeda, masing-masing milik ABZ sebanyak 1.189 pak, toko milik LI sebanyak 108 pak, dan toko JDI sebanyak 46 pak.
Operasi berlanjut ke Kecamatan Kepung dengan menyasar toko milik MWO yang menyimpan 301 pak rokok polos, serta toko milik KRQI dengan barang bukti sebanyak 32 pak.
Baca juga:Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam, 4 Warga Kediri Jadi Korban: 1 Meninggal, 1 Hilang
“Seluruh barang bukti rokok polos yang berhasil disita kini diserahkan dan diamankan pihak KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum perundang-undangan,” pungkas Khaleb.



















