Melanggar Izin hingga Dipaku di Pohon, Puluhan Banner dan Spanduk Ditertibkan Satpol PP Ponorogo

Anggota Satpol PP Ponorogo saat melakukan penertiban banner.
Anggota Satpol PP Ponorogo saat melakukan penertiban banner.(foto: istimewa)

Hendra membeberkan, sebagian besar pelanggaran didominasi oleh promosi usaha yang tidak mengantongi izin, lokasi pemasangan yang salah, hingga spanduk kegiatan masyarakat seperti pengajian yang masa izinnya telah usai. Beberapa materi promosi juga ditemukan dipaku pada batang pohon tepi jalan sehingga merusak estetika lingkungan.

Ia menegaskan, kegiatan penertiban semacam ini intensif digelar jajaran Satpol PP Ponorogo secara berkala minimal seminggu sekali guna menjaga kerapian tata kota.

Baca juga:Rumah Dinas Gudang Arsip Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar Dini Hari, Pelayanan Kesehatan Dipastikan Aman

Read More

“Bagi pemilik banner berizin yang ikut tertertibkan karena kekeliruan lokasi penempatan, kami persilakan untuk mengambil kembali materialnya di Kantor Satpol PP Ponorogo,” pungkas Hendra.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *